floating whatsapp

Maklon Madu Murni Kini Wajib NKV: Ini Regulasi Terbarunya

Amelia • 15 Oktober 2026

Maklon Madu Murni Kini Wajib NKV: Ini Regulasi Terbarunya

Industri madu di Indonesia memiliki ketentuan tersendiri dalam hal keamanan pangan dan perizinan produk. Bagi pelaku usaha yang ingin membangun brand madu murni melalui jasa maklon, memahami regulasi ini menjadi langkah penting sebelum produk dipasarkan.

Sejak 1 Februari 2024, pengajuan registrasi madu murni dan madu sarang tidak lagi diterima melalui BPOM. Kedua produk tersebut dikategorikan sebagai Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), sehingga proses perizinannya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Perubahan ini membuat pemilik brand perlu memahami perbedaan antara izin edar produk, sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dan ketentuan yang berlaku untuk madu olahan. Dengan begitu, proses pengembangan brand dapat direncanakan secara lebih tepat sejak awal.

Apa Itu NKV dalam Industri Madu?

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat yang diberikan kepada unit usaha produk hewan setelah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam industri madu, NKV berkaitan dengan kegiatan penanganan atau pengolahan madu. Sertifikasi ini menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung penerapan praktik penanganan produk yang baik dan menjaga keamanan pangan.

Ketentuan mengenai sertifikasi NKV unit usaha produk hewan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

Untuk usaha penanganan atau pengolahan madu, persyaratan teknis mencakup penerapan cara penanganan yang baik, pengawasan oleh dokter hewan yang ditunjuk pemerintah, pengujian cemaran mikrobiologi secara berkala, serta penggunaan peralatan dan wadah yang sesuai.

Dengan demikian, NKV bukan sekadar nomor administratif, tetapi bagian dari pemenuhan persyaratan unit usaha dalam menangani produk hewan.

Mengapa Registrasi Madu Murni Tidak Lagi Melalui BPOM?

Perubahan jalur registrasi madu murni didasarkan pada Pengumuman BPOM Nomor RG.03.01.52.01.24.03 tanggal 30 Januari 2024 tentang Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang.

Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa madu dan madu sarang termasuk dalam kategori Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Oleh karena itu, sejak 1 Februari 2024, pengajuan registrasi untuk kedua jenis produk tersebut dilakukan melalui Kementerian Pertanian, bukan lagi melalui BPOM.

Perubahan ini penting dipahami oleh calon pemilik brand, terutama yang sedang merencanakan peluncuran produk madu dengan merek sendiri.

Sebelum menentukan jalur perizinan, pelaku usaha perlu memastikan terlebih dahulu jenis produk yang akan dipasarkan. Komposisi, proses pengolahan, serta karakteristik produk dapat memengaruhi kategori dan jalur perizinan yang sesuai.

Perbedaan Perizinan Madu Murni dan Madu Olahan

Tidak semua produk berbahan dasar madu memiliki jalur perizinan yang sama. Berikut gambaran umum yang perlu diketahui oleh pemilik brand.

1. Madu murni

Madu murni tanpa penambahan bahan pangan lain termasuk dalam kategori PSAH. Pengajuan registrasi atau izin edar dilakukan melalui Kementerian Pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks pengembangan brand, pemilik usaha juga perlu memperhatikan persyaratan unit usaha yang menangani atau mengolah madu, termasuk ketentuan NKV yang relevan.

2. Madu sarang (comb honey)

Madu sarang merupakan madu yang tersimpan di dalam sarang lebah dan belum mengalami proses pemisahan madu dari lilin sarangnya. Produk ini juga termasuk dalam kategori PSAH dan mengikuti jalur perizinan melalui Kementerian Pertanian.

3. Madu serbuk dan madu dengan tambahan bahan pangan

Madu serbuk serta madu dengan penambahan bahan pangan tertentu, seperti rempah-rempah, bee pollen, atau royal jelly, dapat masuk ke dalam kategori pangan olahan yang diregistrasikan melalui BPOM sesuai klasifikasi dan persyaratan yang berlaku.

Untuk produk dengan komposisi atau klaim tertentu, jalur perizinannya perlu ditinjau lebih lanjut. Karena itu, pemilik brand sebaiknya tidak langsung menyamakan persyaratan madu murni dengan madu formulasi.

Apa yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Maklon Madu Murni?

Bagi pelaku usaha yang ingin meluncurkan produk madu dengan merek sendiri, ada beberapa aspek yang sebaiknya diperhatikan sejak tahap perencanaan.

1. Tentukan jenis produk madu

Pastikan apakah produk yang akan dikembangkan berupa madu murni, madu sarang, atau madu olahan. Penentuan kategori ini menjadi dasar untuk memahami jalur perizinan yang sesuai.

2. Pilih mitra produksi yang memahami persyaratan regulasi

Pastikan calon mitra maklon memiliki fasilitas dan ruang lingkup kegiatan yang sesuai dengan jenis produk madu yang akan diproduksi atau dikemas. Untuk produk madu murni, perhatikan pula kesesuaian sertifikasi NKV pada unit usaha yang menangani atau mengolah produk tersebut.

3. Perhatikan proses penanganan dan pengemasan

Keamanan produk tidak hanya berkaitan dengan bahan baku, tetapi juga proses penanganan, kebersihan fasilitas, peralatan, wadah, dan pengemasan. Seluruh proses perlu direncanakan sesuai karakteristik madu dan ketentuan yang berlaku.

4. Pastikan jalur perizinan sebelum produk diluncurkan

Jangan mengasumsikan bahwa semua produk madu harus didaftarkan melalui jalur yang sama. Konsultasikan kategori produk dan persyaratan yang relevan sebelum menentukan rencana produksi komersial.

5. Rencanakan identitas brand dan kemasan

Selain aspek regulasi, pemilik brand perlu mempersiapkan nama merek, desain kemasan, informasi produk, dan strategi pemasaran. Persiapan sejak awal membantu mengurangi risiko perubahan konsep ketika produk sudah mendekati tahap peluncuran.

Bangun Brand Madu Anda Bersama Nutrafood

Mengembangkan brand madu membutuhkan perencanaan yang mencakup produk, pengemasan, kualitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Memilih mitra maklon yang memahami kebutuhan tersebut dapat membantu pelaku usaha menjalankan proses pengembangan brand dengan lebih terarah.

PT. Sumber Nutrafood Indonesia (Nutrafood) menyediakan layanan maklon dan repacking madu untuk membantu pelaku usaha mengembangkan produk dengan merek sendiri.

Dengan dukungan layanan pengemasan dan pemahaman terhadap kebutuhan industri pangan, Nutrafood dapat menjadi mitra diskusi bagi brand owner yang ingin merencanakan produk madu sesuai kebutuhan bisnisnya.

Untuk kebutuhan maklon madu murni, penting untuk memastikan kesesuaian fasilitas, ruang lingkup sertifikasi NKV, dan jalur perizinan produk sebelum memulai produksi. Setiap kebutuhan dapat berbeda bergantung pada jenis produk dan proses yang akan dilakukan.

Ingin mengembangkan brand madu sendiri?

Konsultasikan konsep produk, kebutuhan pengemasan, dan rencana bisnis Anda bersama tim Nutrafood.

Hubungi tim Nutrafood melalui WhatsApp untuk mendiskusikan kebutuhan maklon atau repacking madu Anda.